Kesesuaian Isu Bayi Tabung dengan Lima Filosofi Kebidanan
Oleh : Retdiasty Eka Kusumawardani
Filosofi adalah ungkapan
seseorang tentang nilai, sikap, dan kepercayaan meskipun pada waktu yang lain
ungkapan tersebut merupakan kepercayaan kelompok yang lebih sering disebut
ideologi (Suryani, Soerpadan. 2007). Filosofi
Kebidanan meliputi,
Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan
(Normal dan Natural Childbirth) yaitu, Bidan yakin bahwa kehamilan dan
persalinan adalah proses alamiah dan bukan suatu penyakit, namun tetap perlu
diwaspadai karena kondisi yang semula normal dapat tiba – tiba menjadi tidak
normal. Kesesuaian ini dengan pilar pertama adalah
tidak sesuai, karena seharusnya proses kehamilan dan persalinan adalah sesuatu
yang alamiah, tetapi dalam kasus ini wanita mengalami kehamilan dan mempunyai
keturunan dengan mengikuti proses bayi tabung, bukan secara alamiah.
Keyakinan tentang wanita (Women Centre Care)
yaitu, Bidan yakin bahwa perempuan meupakan pribadi yang unik, mempunyai hak
mengkontrol dirinya sendiri, memiliki kebutuhan, harapan dan keinginan yang
patut dihormati. Dengan keinginan memiliki anak,
sehingga dilakukan berbagai macam usaha sampai akhirnya dengan jalan mengikuti
proses bayi tabung. Hal ini sesuai dengan pilar kedua, karena wanita adalah
makhluk yang unik, mempunyai hak mengontrol dirinya sendiri, memiliki kebutuhan,
harapan dan keinginan yang patut dihormati.
Keyakinan tentang asuhan
(Continuity of Care) yaitu, Bidan yakin bahwa fokus asuhan kebidanan adalah
upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan yang menyeluruh, meliputi pemberian
informasi yang relevan dan objektif, konseling dan menfasilitasi klien yang
menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, asuhan kebidanan harus aman,
memuaskan, menghormati dan mengoptimalkan wanita serta keluarganya. Pada
pilar ketiga terdapat kesesuaian karena dengan adanya tekhnologi bayi tabung
dapat mewujudkan harapan ibu untuk mengalami kehamilan dan memiliki keturunan
yang sehat sesuai dengan apa yang sudah diharapkan.
Keyakinan tentang
pemberdayaan perempuan (Empowering Women) yaitu, Bidan mampu memberdayakan
perempuan dan meyakinkan bahwa perempuan mampu. Hal
ini sesuai dengan pilar keempat, karena ibu yang tidak mampu mengalami
kehamilan dengan adanya tekhnologi bayi tabung, ia mampu hamil dan memiliki
keturunan.
Women and Family Partnership yaitu, Keputusan yang dipilih
merupakan tanggung jawab antara perempuan, keluarga dan pemberi keputusan. Bagi
ibu yang ingin memiliki keturunan dengan melalui proses bayi tabung tentu perlu
adanya persetujuan dari pihak suami dan keluarga. Maka hal ini sesuai dengan
pilar kelima.
No comments:
Post a Comment