Oleh : Tyan Ferdiana Hikmah
Keguguran atau abortus adalah keluarnya hasil konsepsi sebelum
kehamilan aterm. Sebagian seseorang yang melakukan tidak aborsi karena kehamilan di
luar nikah pada usia remaja. Akibat dorongan yang mendesak untuk mengakhiri
kehamilan tersebut, sejumlah remaja tanpa untuk mengakhiri kehamilan tersebut,
sejumlah remaja tanpan memikirkan risiko yang ditimbulkan, memilih aborsi sebagai pilihan
terakhirnya. Aborsi akan berjalan aman jika dilakukan oleh dokter di klinik
atau rumah sakit yang terlatih dan mememnuhi standar kesehatan, dengan syarat
usia kehamilan kurang dari 12 bulan.
Di
negara Jepang aborsi sudah dilegalisasikan dengan alasan kependudukan,
keterbatasan tempat tinggal serta pekerjaan. Hasilnya angka kelahiran tersebut
menurun. Di Amerika yang melegalkan aborsi, sering terjadi pertentangan antar
kelompok profile dan prochoice. Dan berakhir dengan tindak criminal seperti
membakar klinik-klinik pelayan kesehatan reproduksi. Di negara-negara yang
melegalisasikan aborsi, Di Indonesia
memang belum ada data epidemiologis yang akurat dan komprehensif tentang
besarnya masalah aborsi ,meskipun sudah cukup banyak penelitian yang membahas
masalah ini .berdasarkan data-data yang ada dapat disipulkan bahwa aborsi
buatan merupakan masalah serius karena jumlah yang tercatat/diketahui jauh
lebih kecil dari yang terjadi (fenomena”gunung es) dengan melihat kenyataan ini
dan mengingat bahaya yang ditimbulkan
maka kita sebagai petugas kesehatan
perlu mewaspadai kejadian aborsi yang tidak aman ini, terutama
kasus-kasus kehamilan remaja dan kegagalan KB yang mungkin banyak ditentukan
disekeliling kita.
Dalam rangka mencegah kematian ibu, sejumlah Negara telah memberikan
pelayanan aborsi yang aman dan terbatas misalnya:
a.
Kehamilan yang mengancam
keadaan fisik dan mental ibu
b.
Ibu yang mengalami kegagalan KB
c.
Risiko cacat pada janin
d.
Korban perkosaan
Hal – hal tersebut dapat membahayakan
keselamatan jiwa ibu dan perlu dihindari
Bahaya aborsi
- Syok
- Perdarahan
- Robekan rahim
- Infeksi berat (sepsis)
Akibat jangka panjang yang mungkin timbul karena aborsi:
- Infeksi saluran reproduksi
- Kehamilan di luar kandungan
- Kemandulan
Peran Bidan
Pelayanan yang biasa dilakukan selama ini adalah
pelayanan pasca keguguran yang diberikan pada ibu yang mengalami keguguran
spontan maupun buatan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya komplikasi infeksi
dan atau perdarahan yang dapat mengakibatkan kematian ibu, serta mencegah
keguguran yang berulang dikemudian hari dengan memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB)
pasca-keguguran. Bidan dapat berperan dalam memberikan asuhan pasca keguguran
yang bermutu agar mengurangi komplikasi yang dapat timbul setelah terjadinya
keguguran.
Aborsi buatan biasanya timbul sebagai akibat kehamilan
yang bermasalah. Karena itu agar perempuan tidak mengalami kehamilan yang
bermasalah maka bidan harus mengupayakan agar:
1. Sebaiknya semua kehamilan
diinginkan
2.
Pasangan merencanakan kehamilan
secara baik dengan mengikuti program KB. Untuk itu dapat dipilih metode yang
tepat dan disepakati bersama
3. Menghindari pengguguran
kandungan dengan cara yang dapat membahayakan jiwa atau menimbulkan kecacatan.
Khusus untuk kelompok usia remaja, Bidan dapat
memberikan pendidikan dan bimbingan agar mereka mengetahui tentang
masalah-masalah seksualitas sehingga tidak terjebak dalam kehamilan yang
bermasalah.
No comments:
Post a Comment