Sunday, October 12, 2014

ABORSI


Oleh : Tyan Ferdiana Hikmah
               Keguguran atau abortus adalah keluarnya hasil konsepsi sebelum kehamilan aterm. Sebagian seseorang yang melakukan tidak aborsi karena kehamilan di luar nikah pada usia remaja. Akibat dorongan yang mendesak untuk mengakhiri kehamilan tersebut, sejumlah remaja tanpa untuk mengakhiri kehamilan tersebut, sejumlah remaja tanpan memikirkan risiko yang ditimbulkan, memilih aborsi sebagai pilihan terakhirnya. Aborsi akan berjalan aman jika dilakukan oleh dokter di klinik atau rumah sakit yang terlatih dan mememnuhi standar kesehatan, dengan syarat usia kehamilan kurang dari 12 bulan.
                   Di negara Jepang aborsi sudah dilegalisasikan dengan alasan kependudukan, keterbatasan tempat tinggal serta pekerjaan. Hasilnya angka kelahiran tersebut menurun. Di Amerika yang melegalkan aborsi, sering terjadi pertentangan antar kelompok profile dan prochoice. Dan berakhir dengan tindak criminal seperti membakar klinik-klinik pelayan kesehatan reproduksi. Di negara-negara yang melegalisasikan aborsi,  Di Indonesia memang belum ada data epidemiologis yang akurat dan komprehensif tentang besarnya masalah aborsi ,meskipun sudah cukup banyak penelitian yang membahas masalah ini .berdasarkan data-data yang ada dapat disipulkan bahwa aborsi buatan merupakan masalah serius karena jumlah yang tercatat/diketahui jauh lebih kecil dari yang terjadi (fenomena”gunung es) dengan melihat kenyataan ini dan mengingat bahaya yang  ditimbulkan maka kita sebagai petugas kesehatan  perlu mewaspadai kejadian aborsi yang tidak aman ini, terutama kasus-kasus kehamilan remaja dan kegagalan KB yang mungkin banyak ditentukan disekeliling kita.

       Dalam rangka mencegah kematian ibu, sejumlah Negara telah memberikan pelayanan aborsi yang aman dan terbatas misalnya:
         a.              Kehamilan yang mengancam keadaan fisik dan mental ibu
         b.             Ibu yang mengalami kegagalan KB
         c.              Risiko cacat pada janin
         d.             Korban perkosaan

        Hal – hal tersebut dapat membahayakan keselamatan jiwa ibu dan perlu dihindari
Bahaya aborsi
  1. Syok
  2. Perdarahan
  3. Robekan rahim
  4.  Infeksi berat (sepsis)

Akibat jangka panjang yang mungkin timbul karena aborsi:
  1. Infeksi saluran reproduksi 
  2.  Kehamilan di luar kandungan
  3. Kemandulan

         Peran Bidan
Pelayanan yang biasa dilakukan selama ini adalah pelayanan pasca keguguran yang diberikan pada ibu yang mengalami keguguran spontan maupun buatan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya komplikasi infeksi dan atau perdarahan yang dapat mengakibatkan kematian ibu, serta mencegah keguguran yang berulang dikemudian hari dengan memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) pasca-keguguran. Bidan dapat berperan dalam memberikan asuhan pasca keguguran yang bermutu agar mengurangi komplikasi yang dapat timbul setelah terjadinya keguguran.
Aborsi buatan biasanya timbul sebagai akibat kehamilan yang bermasalah. Karena itu agar perempuan tidak mengalami kehamilan yang bermasalah maka bidan harus mengupayakan agar:
1.           Sebaiknya semua kehamilan diinginkan
2.          Pasangan merencanakan kehamilan secara baik dengan mengikuti program KB. Untuk itu dapat dipilih metode yang tepat dan disepakati bersama
3.   Menghindari pengguguran kandungan dengan cara yang dapat membahayakan jiwa atau menimbulkan kecacatan.
Khusus untuk kelompok usia remaja, Bidan dapat memberikan pendidikan dan bimbingan agar mereka mengetahui tentang masalah-masalah seksualitas sehingga tidak terjebak dalam kehamilan yang bermasalah.



No comments:

Post a Comment