Oleh: Tyan Ferdiana Hikmah
Apa itu kesehatan reproduksi ?
Kesehatan reproduksi adalah kesehatan secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial yang utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit atau kecacatan (Manuaba, 2002 ; Katz dkk, 2007).
Kesehatan reproduksi menurut (WHO) adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan system reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Menurut hasil Konferensi Kependudukan Dunia (ICPD) 1994 di Kairo adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan dalam segala hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsi serta proses.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kesehatan reproduksi mencakup tentang hak seseorang untuk memperoleh kehidupan seksual yang aman dan memuaskan serta sesuai kapasitas untuk bereproduksi, kebebasan untuk memutuskan bila mana atau seberapa banyak melakukannya, hak dari laki-laki dan perempuan untuk memperoleh informasi serta memperoleh aksebilitas yang aman, efektif, terjangkau baik secara ekonomi maupun kulturan, dan hak untuk mendapatkan tingkat pelayanan kesehatan yang sehingga perempuan mempunyai kesempatan untuk menjalani proses kehamilan secara aman.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan reproduksi, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 4 golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi yaitu :
1)Faktor sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi serta lokasi tempat tinggal yang terpencil).
2)Faktor budaya dan lingkungan (misalnya praktek tradisional berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu sama lain).
3)Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua, pada remaja, depresi karena ketidak seimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita terhadap pria yang membeli kebebasan secara materi).
4)Faktor biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi serta penyakit menular seksual).
Pengaruh dari faktor diatas dapat dikurangi dengan strategi intervensi yang tepat guna, terfokus pada penerapan hak reproduksi wanita dan pria dengan dukungan di semua tingkat administrasi, sehingga dapat di integrasikan ke dalam berbagai program kesehatan, pendidikan, sosial dan pelayanan non kesehatan lain yang terkait dengan pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan reproduksi (Taufan, 2010).
No comments:
Post a Comment