Thursday, October 9, 2014

Pemeriksaan Kehamilan

http://lilik-ernawati.com/wp-content/uploads/2013/01/gambar-ibu-hamil-tidur.jpg


oleh : Sunarti 

Pemeriksaan Kehamilan merupakan pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan profesional (dokter spesialis kandungan dan kebidanan, dokter umum, bidan dan perawat) kepada ibu hamil selama masa kehamilannya, yang mengikuti program pedoman pelayanan antenatal yang ada dengan titik berat pada kegiatan promotif dan preventif. Hasil pelayanan antenatal dapat dilihat dari cakupan K1 dan K4. Cakupan K1 merupakan gambaran besaran ibu hamil yang telah melakukan kunjungan pertama ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan antenatal, sedangkan K4 adalah gambaran besaran ibu hamil yang mendapatkan pelayanan ibu hamil sesuai dengan standar serta paling sedikit empat kali kunjungan, dengan distribusi satu kali pada trimester  pertama, satu kali pada trimester dua, dan dua kali pada trimester ketiga.
 Pemeriksaan kehamilan bertujuan untuk memantau kemajuan kehamilan, memastikan kesejahteraan ibu dan tumbuh kembang janin. Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, serta sosial ibu dan bayi. Menemukan secara dini adanya masalah/gangguan dan kemungkinan komplikasi yang terjadi selama masa kehamilan. Mempersiapkan kehamilan dan persalinan dengan selamat, baik ibu maupun bayi, dengan trauma seminimal mungkin. Mempersiapkan ibu agar masa nifas dan pemberian ASI eksklusif berjalan normal, mempersiapkan ibu dan keluarga dapat berperan dengan baik dalam memelihara bayi agar dapat tumbuh dan berkembang secara normal.
Kunjungan pemeriksaan kehamilan (antenatal care) minimal empat kali kunjungan, yaitu satu kali pada trimester I (usia kehamilan 0 - 13 minggu), satu kali pada trimester II (usia kehamilan 14 – 27 minggu), dan dua kali pada trimester III (usia kehamilan 28 – 40 minggu).




No comments:

Post a Comment