Oleh : Tyan Ferdiana Hikmah
A. Pengertian
Merupakan kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya
proses kelahiran akibat dari kehamilan-kehamilan itu bisa merupakan akibat dari
suatu perilaku seksual baik. Pada dasarnya sebagian remaja justru ingin menikmati seks yang seharusnya
belum boleh di lakukan. Seks merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat di pisahkan dari
kehidupan seseorang. Adanya perhatian dan cinta yang cukup dari orang tua dan anggota keluarga
terdekat memudahkan remaja memasuki masa pubertas . Menurut para ahli , alasan seorang remaja melakukan hubungan seks di
luar nikah terbagi dalam beberapa faktor yaitu :
Menurut para ahli ,alasan seorang remaja melakukan hubungan seks di
luar nikah terbagi dalam beberapa faktor yaitu :
1.
Tekanan yang datang dari teman
2.
Adanya tekanan dari pacarnya
3.
Adanya kebutuhan badaniyah
4.
Rasa penasaran
5.
Pelampiasan diri
6.
Kehamilan karena incest
7.
Persoalan ekonomi
8.
Penundaan usia perkawinan
9.
Ketidaktahuan perilaku seksual
10.
Hasil pemerkosaan
Faktor lain datang dari lingkungan keluarga
. Bagi
seorang remaja mungkin aturan yang di terapkan oleh kedua orang tuanya tidak
dibuat berdasarkan dengan kedua belah pihak .akibatnya remaja tersebut
tertekan sehingga ingin membebaskan diri
dengan menunjukkan sikap sebagai pembrontak ,yang salah satunya dalam masalah
seks .
Bagi perempuan seks merupakan pengalaman yang di anggap suci dan melibatkan
seluruh perasaanya . Bagi laki-laki seks merupakan hubungan badaniyah yang di anggap tidak
terasa serius dan tanpa perasaan. Meskipun pasangan tersebut mengunakan
cara-cara atau alat-alat pencegah kehamilan, tetap saja resiko hamil di luar
nikah menduduki peringkat atas. Jika di lihat dari segi psikologi dan sosial
kehamilan tersebut tentu saja mempengarui status sosial dirinya,keluarga serta
menambah rasa depresi dan ketakutan yang mendalam akibatnya akan membahayakan
dirinya bahkan janinnya terancam di aborsi apa bila laki-lakinya tidak mau
bertanggung jawab dengan alasan belum siap.
B. Dampak KTD pada seks bebas
1. Dampak Medis :
a. Rahim (uterus) baru siap melakukan fungsinya setelah umur 20 th, karena baru pada usia ini fungsi hormonal melewati masa kerjanya yang maksimal.
b. Sistem hormonal belum stabil maka terjadi ketidak teraturnya menstruasi hal yang sama terjadi bila remaja tersebut tersebut mengalami kehamilan ketidak teraturan tersebut membuat kehamilan menjadi tidak stabil, mudah terjadi perdarahan, terjadilah abortus atau kematian janin.
c. Terlalu dininya usia kehamilan dan persalinan memperpanjang kehamilan rentang reproduksi aktif. Hal ini akan meningkatkan resiko timbulnya kanker leher rahim dikemudian hari.
d. Lebih cenderung mengakibatkan anemia.
e. Kehamilan remaja (pada usia 16 tahun jarang menghasilkan bayi yang sehat).
f. Remaja yang hamil lebih sering keracunan kehamilan seperti mual muntah yang hebat, TD tinggi, kejang-kejang bahkan kematian.
2.Dampak terhadap bayinya :a. Rahim (uterus) baru siap melakukan fungsinya setelah umur 20 th, karena baru pada usia ini fungsi hormonal melewati masa kerjanya yang maksimal.
b. Sistem hormonal belum stabil maka terjadi ketidak teraturnya menstruasi hal yang sama terjadi bila remaja tersebut tersebut mengalami kehamilan ketidak teraturan tersebut membuat kehamilan menjadi tidak stabil, mudah terjadi perdarahan, terjadilah abortus atau kematian janin.
c. Terlalu dininya usia kehamilan dan persalinan memperpanjang kehamilan rentang reproduksi aktif. Hal ini akan meningkatkan resiko timbulnya kanker leher rahim dikemudian hari.
d. Lebih cenderung mengakibatkan anemia.
e. Kehamilan remaja (pada usia 16 tahun jarang menghasilkan bayi yang sehat).
f. Remaja yang hamil lebih sering keracunan kehamilan seperti mual muntah yang hebat, TD tinggi, kejang-kejang bahkan kematian.
a. BBLR dapat mengakibatkan retardasi mental, tuli kerusakan otak,
kejang-kejang dan kebutaan.
b. Bayi cenderung lahir prematur.
3.Dampak
Psikologis dan Sosialb. Bayi cenderung lahir prematur.
Pada kehamilan pranikah, rasa malu dan perasaan bersalah yang berlebihan dapat
dialami remaja, apalagi bila kehamilan tersebut diketahui pihak lain seperti
orang tuanya selain itu, peristiwa kehamilan pada masa remaja seringkali
menghambat masa depan remaja dan juga anak yang dikandung.
C. Pencegahan KTD
1. Cara yang paling efektif adalah tidak melakukan hubungan seksual sebelum nikah.
2. Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti olahraga, seni dan keagamaan
3. Mendapatkan keterangan tentang kegagalan alat kontrasepsi dan cara penggunaanya.
4. Untuk pasangan remaja yang sudah menikah sebaiknya memakai cara KB yang kegagalannya rendah seperti sterilisasi, susuk KB, IUD, Suntikan.
1. Cara yang paling efektif adalah tidak melakukan hubungan seksual sebelum nikah.
2. Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti olahraga, seni dan keagamaan
3. Mendapatkan keterangan tentang kegagalan alat kontrasepsi dan cara penggunaanya.
4. Untuk pasangan remaja yang sudah menikah sebaiknya memakai cara KB yang kegagalannya rendah seperti sterilisasi, susuk KB, IUD, Suntikan.
D.
Peran Petugas Kesehatan
1.
Bersikap bersahabat dengan
remaja tersebut
2.
Memberikan konseling pada
remaja dan keluarganya
3. Apa bila ada masalah yang
serius agar diberikan jalan keluar ,jika belum terselesaikan supaya di
konsultasikan dengan dokter ahli
4.
Memberikan alternatif
penyelesaian masalah :
a. Diselesaikan secara
kekeluargaan
b.
Segera menikah
c.
Konseling kehamilan , persalinan
dan keluarga berencana
d. Pemeriksaan kehamilan sesuai
standar
e. Bila ada gangguan
kejiwaan,rujuk ke psikiater
f.
Bila ada resiko tinggi
kehamilan, rujuk ke SPOG
g. Bila tidak terselesaikan dengan
menikah,anjurkan pada keluarga supaya menerima degan baik.
h. Bila ingin melakukan aborsi ,berikan
konseling resiko aborsi.
No comments:
Post a Comment