Sunday, October 12, 2014

Pap Smear



APAKAH WANITA PERLU MELAKUKAN PAP SMEAR???
Oleh : Siti Nur Aisyah
Di Indonesia masih banyak wanita yang tidak  mengetahui tentang pap smer. Pap smear adalah salah satu cara yang dilakukan dengan pengambilan sel dari mulut rahim kemudian di periksa dibawah mikroskop. Pada pemeriksaan pap smer ini dapat diketahui apakah sel yang yang ada di mulut rahim masih normal, berubah bakal calon canker atau telah berubah menuju sel cancer.
Pada fase pra cancer, sering tidak ada gejala atau tanda-tanda yang khas. Namun juga terdapat tanda-tandanya yaitu: keputihan atau keluar cairan encer dari vagina, perdarahan setelah senggama yang kemudian berlanjut menjadi perdarahan abnormal, timbul gejala- gejala anemia bila terjadi perdarhan kronis, timbul nyeri panggul bisa juga nyeri di tempat-tempat lainnya, pada fase invasif dapat keluar cairan berwarna kekuning-kuningan, berbau, dan dapat bercampur dengan darah, pada stadium lanjut, badan menjadi kurus kering kerena kurang gizi, edema kaki, timbul iritasi kandung kencing poros usus besar bagian bawah (rectum), jadi begitu banyak tanda dan gejala fase pra cancer oleh sebab itu wanita perlu melakukan pap smear.
            Ciri wanita yang sebaiknya melakukan pap smear adalah wanita yang telah berumur 18 tahun atau yang telah aktif berhubungan seksual. Pap smear ini sebaiknya di lakukan rutin setiap tahun meskipun tidak ada tanda-tanda cancer. Selain ciri-ciri yang di sebutkan di atas wanita yang telah berhubungan sejak remaja, mempunyai penyakit kelamin, merokok, dan terinfeksi human papilloma virus juga diharuskan melakukan pap smear.
Wanita yang ingin melakukan pap smear apabila ingin hasil yang di dapat maksimal harus menghindari beberapa hal sebagai berikut: jangan melakukan pemeriksaan pap smear apabila tidak haid dan dilakukan apabila tiga hari setelah haid selsesai, jangan melakukan hubungan suami istri minimal tiga hari, dan tidak sedang mengalami kehamilan, sebaiknya ketika ibu hamil ingin melakukan pap smear sebaiknya menunggu dua atau tiga bulan setelah melahirkan, atau ketika darah nifas sudah bersih.

No comments:

Post a Comment