Keluarga Berencana by Tusiarti
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pertumbuhan
penduduk setelah perang dunia II sangat mengejutkan, laksana bom bagi
dunia dan terutama di negara berkembang Asia, Afrika, Timur Tengah
sehingga menimbulkan keadaan darurat bagi kehidupan bangsanya.
Sebenarnya
pemikiran untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk sudah timbul sejak
lama, diantaranya Plato (427-347) mengemukakan bahwa sebaiknya pranata
sosial dan pemerintahan direncanakan keseimbangan anara kebutuhan dan
jumlah penduduknya. Ibnu Khaldun (1332-1407) telah membahas tentang
kesuburan wanita, kematian ibu dan anak, masalah migrasi yang berkaitan
dengan masalah sosial. Malthus (1766-1834) setelah zaman industri di
Eropa, mengeluarkan sebuah buku An Easy on the Principle of Population (1798)
yang prinsipnya menyatakan bahwa manusia jangan terlalu banyak
mengkhayal, dnegan kemampuan ilmu dan teknologi diharapkan dapat
memenuhi kebutuhannya, karena pertumbuhan penduduk laksana deret ukur
(perkalian) sedangkan kemampuan alam dalam memenuhi kebutuhan manusia
laksana deret hitung (pertambahan).
Pernyataan
ini menunjukkan betapa terbatasnya sumber daya alam yang pada saatnya
tidak akan dapat memenuhi kebutuhan manusia yang pertumbuhannya sangat
cepat itu. Pertumbuhan penduduk setelah perang dunia kedua sangat cepat
oleh karena penemuan dalam bidang kesehatan di antaranya usia harapan
hidup makin panjang, angka kematian ibu makin menurun, perawatan dan
pelayanan terhadap bayi prematur (lahir muda) makin dapat menyelamatkan
dari kematian, dan bom perkawinan dan kelahiran makin meningkat.
Kesadaran
dunia tentang bahaya pertumbuhan penduduk yang besar dan cepat telah
mengundang pemimpin dunia untuk mempersoalkan penduduk dunia yang makin
membahayakan. Pada hari hak-hak asasi manusia 1967 dengan inti bahwa
persoalan penduduk setiap negara merupakan masalah vital dalam kaitan
dengan tujuan pembangunan untuk meningkatkan martabat manusia dalam arti
luas, bahwa perdamaian abadi yang mempunyai arti akan bergantung pada
bagaimana setiap negara dapat mengatasi masalah penduduknya yang akan
mempunyai dampak nasional dan internasional, dan bahwa rencana
kekeluargaan adalah hak asasi manusia, dan pemerintah seyogyanya
menyediakan fasilitas.
Salah
satu penandatangan pernyataan tentang kependudukan dunia tersebut
adalah Presiden Soeharto. Lebih lanjut gagasan dan tanggung jawab beliau
tentang kependudukan Indonesia di nyatakan dalam pidato kenegaraan
tanggal 16 Agustus 1972 dihadapan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia dengan inti. “Kita dihadapkan pada keadaan terpaksa
atau darurat, bukan hanya pribadi tetapi seluruh masyarakat kita, karena
apabila pelaksanaan keluarga berencana mengalami kegagalan, apabila
tingkat kelahiran yang ada tidak dapat kita tekan sampai batas minimum,
maka semua usaha kita dalam pembangunan akan tidak ada artinya, bahkan
dapat membahayakan generasi kita yang akan datang.
Pidato
kenegaraan beliau tersebut telah di tampung dalam GBHN sebagai dasar
penilaian terhadap pembangunan dan usaha mengendalikan pertumbuhan
penduduk dan agar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat
terlaksana dengan cepat harus di barengi dengan pengaturan jumlah
penduduk melalui program keluarga berencana yang mutlak harus berhasil,
karena kegagalan pelaksanaan keluarga berencana, akan mengakibatkan
hasil usaha pembangunan menjadi tidak berarti dan dapat membahayakan
generasi yang akan datang. Dengan berlandaskan mata rantai Pancasila,
UUD 45, dan GBHN pelaksanaan program, Gerakan Keluarga Berencana
ternyata mempunyai akar yang kuat.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Gerakan Keluarga Berencana
Gerakan
keluarga berencana Indonesia telah menjadi contoh bagaimana negara
dengan penduduk terbesar keempat di dunia dapat mengendalikan dan
menerima gerakan keluarga berencana sebagai salah satu bentuk
pembangunan keluarga yang lebih dapat dikendalikan untuk mencapai
kesejahteraan. Keluarga adalah unit terkecil kehidupan bangsa, yang
sangat diharapkan dapat mengatur, mengendalikan masalah
poleksusbudhankamka (Politik, ekonomi, sosial, budaya, ketahanan dan
keamanan keluarga) yang secara berantai menuju yang lebih besar dan
terakhir berskala nasional. Gambaran umum tentang keluarga yang dapat
diterima masyarakat berpedoman dan Sejahtera (NKKBS) dan keluarga
mempunyai fungsi sosial.
Dalam
mencapai sasaran NKKBS dicanangkan konsep pancawarga artinya keluarga
terdiri dari hanya tiga anak, sedangkan pengertian tersebut makin
berkembang menjadi konsep catur warga yaitu hanya 2 anak saja. Untuk
dapat mencapai sasaran bahagia yang diinginkan itu tersembunyi keinginan
untuk mempunyai sepasang anak yaitu laki dan perempuan. Untuk dapat
mencapai keinginan tersebut telah dikemukakan bagaimana mengatur
hubungan seksual menurut waktu untuk dapat mengatur berpacunya
spermatozoa seks X dan Y yang akan membuahi ovum.
Pengertian
keluarga berfungsi sosial, yang dimaksud bahwa keluarga yang kaya tidak
pada tempatnya mempunyai anak yang banyak karena kemampuannya, tetapi
selalu berorientasi pada sila kelima Pancasila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Dengan keadilan sosial dan melalui gerakan
keluarga berencana, Indonesia ingin mengurangi kemiskinan dengan
berbagai usaha, sehingga masyarakat makin dapat menikmati arti keadilan
sosial dengan meningkatkan keluarga sejahtera. Ketahuilah “kemiskinan”
adalah malapetaka yang paling kejam bagi umat manusia karena dalam
keadaan miskin keluarga tidak akan dapat berbuat banyak apalagi untuk
ikut serta dalam pembangunan bangsa. Kemiskinan keluarga justru
disebabkan oleh kehamilan dan kelahiran yang tidak terkendali.
Kemiskinan keluarga dalam jumlah yang besar mencerminkan kemiskinan
bangsa merupakan masalah besar dalam pembangunan.
Dalam
skala keluarga berorientasi konsep caturwarga dengan dua anak merupakan
konsep generasi pengganti dengan kualitas sumber daya manusia yang
lebih mantap. Dengan globalisasi yang dihadapi dan makin meningkatnya
ilmu pengetahuan dan teknologi dunia. Investasi terhadap anak makin
diperlukan sehingga dapat bersaing dalam lingkungan bangsa dan antar
bangsa.
Apa
yang disebutkan diatas hanya contoh global, dan akan bertambah banyak
bila diteliti secara rinci. Dengan demikian anjuran gerakan keluarga
berencana menuju konsep caturwarga diharapkan akan menjadi tujuan dan
dapat diterima keluarga. Kemantapan poleksosbudhankam keluarga menjadi
harapan dan mata rantai poleksosbudhamkamnas (politik, sosial, budaya,
ekonomi, ketahanan, keamanan nasional) yang makin mantap pula.
2.2 Dilema Keluarga Berencana
Di
Indonesia gerakan keluarga berencana telah berhasil dengan baik, karena
kemampuan kita memberi komunikasi, informasi, simplikasi, dan
sinkronisasi (KISIS) sehingga dapat diterima sebagai salah satu jalan
menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS). Keberhasilan
ini sudah tentu diikuti oleh makin meningkatnya kemampuan dalam bidang
kesehatan untuk menjamin kelangsungan hidup jumlah anak yang sudah
sedikit itu.
Dilema
gerakan keluarga berencana tersebut seharusnya dapat diatasi dengan
baik sehingga pelaksanaan gerakan keluarga berencana makin dapat
diterima.
2.3 Pelaksanaan Program Keluarga Berencana
Sekalipun
gerakan keluarga berencana nasional dianggap berhasil dan menjadi
contoh di dunia, tetapi masih terdapat beberapa pengertian yang salah
tentang waktu melaksanakan program keluarga berencana. Beberapa
kesalahan tersebut adalah sebelum pemasangan alat keluarga berencana
dalam rahim (AKDR) harus menstruasi dulu, atau bila memilih suntikan
harus menstruasi dulu. Selain itu ada pendapat bahwa untuk mendapatkan
pelayanan kontap (sterilisasi) harus hamil dulu dan sudah tidak
menginginkan anak lagi. Atau adanya pendapat “Umur saya sudah 40 tahun,
tidak perlu memakai KB karena tidak mungkin hamil lagi”. Oleh karena itu
masyarakat perlu mendapat penjuelasan tentang waktu ber-KB dan
pelayanan yang tepat.
Waktu
melakukan program KB tidak harus dalam keadaan hamil atau menstruasi,
sehingga sebenarnya cukup waktu untuk membicarakan berbagai metode
pelaksanaan program KB. Pelayanan KB dapat diberikan setiap waktu
diperlukan.
2.4 Metode Keluarga Berencana
Metode KB terdapat berbagai macam, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan indikasi pasien yang ingin memilihnya.
2.4.1 Metode Keluarga Berencana Sederhana
Metode keluarga berencana sederhana dapat dilakukan dengan kondom dan KB pria. Metode KB pria ini meliputi penggunaan spermisida,
tujuan penggunaan spermisida ini untuk membunuh sebagian besar
spermatozoa sebelum dapat masuk melalui mulut rahim sehingga tidak cukup
jumlah dan kemampuan untuk dapat melakukan pertemuan (konsepsi) dengan
sel telur (ovum). Bentuk spermisida ini berupa tablet vaginal, jeli,
tisu dan sebagainya. Penggunaan sekitar setengah jam sebelum melakukan
hubungan seks dan dipasang sedalam mungkin sekitar mulut rahim. Kebaikan
spermisida ini adalah penggunaannya hanya saat hubungan seks dan tidak
berbahaya karena tidak menimbulkan efek samping apapun. Kekurangannya
mungkin dapat menurunkan keinginan seks, pada spermisida bentuk jeli
efek licin, dan menimbulkan iritasi langsung liang senggma bagi mereka
yang alergi, dan kemampuannya sebagai alat untuk menghindari kehamilan
hanya sekitar 20-25%. Koitus interuptus atau hubungan seks
terputus adalah penis (kelamin pria) dikeluarkan saat akan mencapai
puncak orgasme sehingga sperma keluar di luar liang sanggama. Metode
ini pernah populer di Prancis sekitar abad ke-17. Metode ini kini sudah
tidak banyak dipakai lagi karena sebagian sperma telah keluar sebelum
mencapai puncak kepuasan sehingga mungkin dapat menimbulkan kehamilan
dan kepuasan pihak pria sangat terganggu.
Pantang berkala,
sampai saat ini masih banyak dilaksanakan karena cukup berhasil asalkan
taat mempergunakan perhitungan masa subur wanita. Seorang wanita, tidak
selamanya subur, tetapi kesuburannya terbatas sekitar 48 jam, sedangkan
spermatozoa pria dapat hidup didalam kelamin wanita sekitar 60-72 jam.
Oleh karena kesuburan wnaita yang tepat sulit diketahui, maka
diperhitungkan minggu subur yang dapat diduga sebagai berikut. Hari
pertama mestruasi ditambah 12 hari sedangkan akhir minggu suburnya
adalah hari pertama mestruasi ditambah 19. Dan bagi mereka yang tidak
menghendaki keturunan, saat minggu subur menghindari melakukan hubungan
seksual. Contoh : kalau menstruasi tanggal 15, maka masa suburnya
menjadi tanggal 27-4. Kekurangan dari pantang berkala adalah angka
kegagalannya sekitar 17-20% dengan pola menstruasi wanita teratur.
Sedangkan kebaikannya adalah karena tidak memakai apapun sehingga
hubungan seksual alami tercapai dan memuaskan kedua belah pihak.
2.4.2 Metode Keluarga Berencana Efektif
Metode
keluarga berencana dengan hormonal berdasarkan pemikiran bahwa ibu
hamil tidak mengalami mestruasi karena terjadi perubahan hormonal.
Ternyata kehamilan menimbulkan perubahan hormonal, sehingga menekan
pertumbuhan dan perkembangan folikel primer yang selanjutnya tidak
menimbulkan menstruasi. Penelitian untuk menemukan metode kontrasepsi
hormonal (KB) ini sangat panjang sampai akhirnya Pincus dan Garcia
mencobanya untuk pertama kali pada wanita tahun 1960. Sejak itu metode
hormonal menjadi sangat populer yang dapat digunakan dalam waktu relatif
panjang tanpa mempunyai efek samping yang berarti. Jenis hormonal untuk
menghindari kehamilan adalah progesteron atau turunan testosteron. Cara
kerjanya menekan kelenjar hipofise, mungkin secara langsung atau
melalui hipotalamus, dengan tidak dikeluarkannya hormon gonadotropik (lutheinizing hormone, LH) sehingga tidak memungkinkan terjadi ovulasi (pelepasan telur)
Dengan
menekan pengeluaran atau pelepasan telur (ovum) dapat dijamin tidak
akan mungkin terjadi kehamilan. Pemakaian hormonal sebagai metode KB
menjamin tidak akan hamil tetapi harus taat dengan aturan yang
disyaratkan. Kini metode hormonal telah berkembang dengan pesat sehingga
dijumpai dalam bentuk pil untuk ibu yang sedang menyusui, bentuk
kombinasi, bentuk sekuensial, after morning pil. Bentuk KB susuk
di tanam di atas lengan atas kiri untuk waktu 5 tahun. Dan bentuk KB
suntikan yang disuntikkan setiap 10-12 minggu atau setiap bulan.
Keuntungan
metode hormonal ini adalah sebagian besar wanita dapat menerima
sebagian besar wanita dapat menerima hormon dalam sirkulasi tubuhnya dan
pemakaiannya mudah diajarkan. KB hormonal menjamin keberhasilannya 100%
asalkan taat dengan petunjuk. Kontrol medis yang diperlukan KB hormonal
juga tidak sulit. Efek sampingnya tidak terlalu berat dan dapat diatasi
dengan pengobatan. Perkembangan pil KB demikian pesatnya sehingga
sampai telah ada di pasaran sekitar 150 macam dengan keuntungan dan
kekurangannya.
Untuk
mendapatkan pil KB yang cocok, dokter dapat menentukan dengan
berpedoman pada pola menstruasi ibu, berat badan ibu, keadaan umum dari
hasil pemeriksaan fisik.
2.4.3 Metode Keluarga Berencana Efektif Mekanis
Alat keluarga berencana metode efektif mekanis adalah alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR). Sejarah penemuan intra-uterine contraception device (IUCD) yang
dalam bahasa Indonesia alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) cukup
panjang. Mulai dengan imajinasi kafilah yang memasukkan batu kedalam
liang sanggama onta, sehingga selama perjalannya tidak akan hamil.
Nama penemu AKDR seperti Grafenberg (Jerman), Otta (Jepang), dan Lippes patut diingat sebagai perintis.
Beberapa
bentuk AKDR yang pernah dicoba di Indonesia diantaranya spiral ciptaan
Margulis, Delcon sield, Lippes loop, M.IUCD dari metal, Cuper secen
(bentuknya seperti angka tujuh), Multi Load (MICU), medusa sama dengan
cuper T tetapi tangannya dua, Cuper T 380 A yang menjadi idola BKKBN.
AKDR Cuper T 380 A bentuknya seperti huruf T pada tangan dan tangkainya
mengandung tembaga sebanyak 380 yang dilepaskan berbentuk ion selama 3-4
tahun. Bentuknya kecil dan mudah dipasang dan dikeluarkan.
Kefektifannya tinggi dengan efek samping dan komplikasi yang ringan.
Dengan pemasangan yang baik tidak mungkin terjadi perforasi (alat
keluar). Bila terjadi perforasi karena bentuknya terbuka tidak akan
membahayakan. Dalam pemasangannya tidak banyak menimbulkan rasa nyeri,
kecuali pada perforasi. Cuper T 380 A bahan dasarnya polietilen
ditambahkan barium, sehingga dapat dilihat kalau dilakukan foto abdomen
atau ultrasonografi. Menimbulkan reaksi benda asing dalam rahim sehingga
terjadi radang steril disertai pengeluaran prostaglandin yang
menghalangi terjadinya implantasi hasil konsepsi. Pelepasan ion tembaga
mempunyai kemampuan melekat pada kepala spermatozoa sehingga geraknya
menjadi lamban dan segera mati, dengan demikian menghindari dan
mengurangi kemampuan melakukan konsepsi. Dengan dua bentuk kerja ini
diharapkan Cuper T, dapat bertindak sebagai alat kontrasepsi yang andal.
Cuper T menjadi idola BKKBN dalam gerakan KB nasional.
Disimpulkan
bahwa keuntungan memakai Cuper T 380 A lebih besar dari kerugiannya,
sehingga dianjurkan untuk mencoba dan menjadi pilihan utama sebagai alat
kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan dan meningkatkan kehidupannya
yang harmonis.
2.4.4 Metode Keluarga Berencana Darurat
Pada
saat ini telah terjadi semacam revolusi dalam pandangan hubungan
seksual pranikah. Arus informasi telah memperkecil dunia dan memberi
pengaruh yang jelas terhadap perubahan prilaku seksual. Sebagian besar
hubungan seksual pada remaja tidak terlindung dari kemungkinan kehamilan
dan penyakit hubungan seksual. Bila penyakit hubungan seksual sebagian
besar dapat diselesaikan dengan pengobatan yang adekuat kecuali
AIDS/infeksi HIV, tidak demikian keadaannya dengan kemungkinan kehamilan
yang tidak dikehendaki.
Fisiologi
kehamilan baru akan terjadi sekitar 6-12 jam dalam bentuk zigot yang
terus berkembang dan siap melakukan “nidasi dalam rahim” setelah 4-5
hari. Tenggang waktu sekitar 4-5 hari inilah yang dapat dipergunakan
untuk “menghindari” nidasi sehingga dapat dipergunakan metode keluarga
berencana darurat untuk menghindari kehamilan karena hubungan seksual
tidak terlindungi. Untuk menghindari hamil dari hubungan seksual tanpa
perlindungan di Belanda dan Amerika dengan memberi hormon (pil). Oleh
karena itu pemberian pil-hormon pada pagi hari setelah hubungan seksual
disebut “after morning pill”
Kini
ternyata beberapa metode keluarga berencana dan berbagai kombinasi
hormon dapat dipergunakan sehingga disebut metode KB darurat. Metode
keluarga berencana darurat meliputi metode hormonal yang diberikan dalam
waktu sekitar 24 jam dan pemasangan AKDR dilakukan sekitar kurang dari
tiga hari. Seorang dokter dapat saja membuat sendiri kombinasi hormon
untuk menghindari hamil asalkan kedatangan pasien untuk konsultasi tidak
melampaui satu hari. Untuk pemasangan IUD dilakukan sekitar 3 hari,
sehingga hasil konsepsi tidak mungkin dapat melakukan nidasi dan dengan
demikian tidak terjadi kehamilan.
AKDR
yang dipasang akan mengubah reaksi lapisan dalam rahim, sehingga rahim
tidak siap menerima hasil konsepsi untuk nidasi. Bila “kehamilan” yang
tertanam dalam rahim tidak berlangsung maka kehamilan pun tidak akan
terjadi. Demikianlah metode keluarga berencana darurat dapat
dipergunakan untuk menghindari kehamilan yang tidak dikehendaki. Bila
melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan, salah satu metode KB yang
lazim digunakan adalah dengan KB darurat. Untuk lebih jelasnya
dianjurkan berkonsultasi dengan dokter.
No comments:
Post a Comment