Tuesday, November 11, 2014

Keluarga Berencana

Keluarga Berencana by Tusiarti

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Pertumbuhan penduduk setelah perang dunia II sangat mengejutkan, laksana bom bagi dunia dan terutama di negara berkembang Asia, Afrika, Timur Tengah sehingga menimbulkan keadaan darurat bagi kehidupan bangsanya.
Sebenarnya pemikiran untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk sudah timbul sejak lama, diantaranya Plato (427-347) mengemukakan bahwa sebaiknya pranata sosial dan pemerintahan direncanakan keseimbangan anara kebutuhan dan jumlah penduduknya. Ibnu Khaldun (1332-1407) telah membahas tentang kesuburan wanita, kematian ibu dan anak, masalah migrasi yang berkaitan dengan masalah sosial. Malthus (1766-1834) setelah zaman industri di Eropa, mengeluarkan  sebuah buku An Easy on the Principle of Population (1798) yang prinsipnya menyatakan bahwa manusia jangan terlalu banyak mengkhayal, dnegan kemampuan ilmu dan teknologi diharapkan dapat memenuhi kebutuhannya, karena pertumbuhan penduduk laksana deret ukur (perkalian) sedangkan kemampuan alam dalam memenuhi kebutuhan manusia laksana deret hitung (pertambahan).
Pernyataan ini menunjukkan betapa terbatasnya sumber daya alam yang pada saatnya tidak akan dapat memenuhi kebutuhan manusia yang pertumbuhannya sangat cepat itu. Pertumbuhan penduduk setelah perang dunia kedua sangat cepat oleh karena penemuan dalam bidang kesehatan di antaranya usia harapan hidup makin panjang, angka kematian ibu makin menurun, perawatan dan pelayanan terhadap bayi prematur (lahir muda) makin dapat menyelamatkan dari kematian, dan bom perkawinan dan kelahiran makin meningkat.
Kesadaran dunia tentang bahaya pertumbuhan penduduk yang besar dan cepat telah mengundang pemimpin dunia untuk mempersoalkan penduduk dunia yang makin membahayakan. Pada hari hak-hak asasi manusia 1967 dengan inti bahwa persoalan  penduduk setiap negara merupakan masalah vital dalam kaitan dengan tujuan pembangunan untuk meningkatkan martabat manusia dalam arti luas, bahwa perdamaian abadi yang mempunyai arti akan bergantung pada bagaimana setiap negara dapat mengatasi masalah penduduknya yang akan mempunyai dampak nasional dan internasional, dan bahwa rencana kekeluargaan adalah hak asasi manusia, dan pemerintah seyogyanya menyediakan fasilitas.
Salah satu penandatangan pernyataan tentang kependudukan dunia tersebut adalah Presiden Soeharto. Lebih lanjut gagasan dan tanggung jawab beliau tentang kependudukan Indonesia di nyatakan dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 1972 dihadapan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan inti. “Kita dihadapkan pada keadaan terpaksa atau darurat, bukan hanya pribadi tetapi seluruh masyarakat kita, karena apabila pelaksanaan keluarga berencana mengalami kegagalan, apabila tingkat kelahiran yang ada tidak dapat kita tekan sampai batas minimum, maka semua usaha kita dalam pembangunan akan tidak ada artinya, bahkan dapat membahayakan generasi kita yang akan datang.
Pidato kenegaraan beliau tersebut telah di tampung dalam GBHN sebagai dasar penilaian  terhadap pembangunan  dan usaha mengendalikan pertumbuhan penduduk dan agar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat terlaksana dengan cepat harus di barengi dengan pengaturan jumlah penduduk melalui program keluarga berencana yang mutlak harus berhasil, karena kegagalan  pelaksanaan keluarga berencana, akan mengakibatkan hasil usaha pembangunan menjadi tidak berarti dan dapat membahayakan generasi yang akan datang.  Dengan berlandaskan mata rantai Pancasila, UUD 45, dan GBHN pelaksanaan program, Gerakan Keluarga Berencana ternyata mempunyai akar yang kuat.

BAB  II
LANDASAN TEORI

2.1         Gerakan Keluarga Berencana
Gerakan keluarga berencana Indonesia telah menjadi contoh bagaimana negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia dapat mengendalikan dan menerima gerakan keluarga berencana sebagai salah satu bentuk pembangunan keluarga yang lebih dapat dikendalikan untuk mencapai kesejahteraan. Keluarga adalah unit terkecil kehidupan bangsa, yang sangat diharapkan dapat mengatur, mengendalikan masalah poleksusbudhankamka (Politik, ekonomi, sosial, budaya, ketahanan dan keamanan keluarga) yang secara berantai menuju yang lebih besar dan terakhir berskala nasional. Gambaran umum tentang keluarga yang dapat diterima masyarakat berpedoman dan Sejahtera (NKKBS) dan keluarga mempunyai fungsi sosial.
Dalam mencapai sasaran NKKBS dicanangkan konsep pancawarga artinya keluarga terdiri dari hanya tiga anak, sedangkan pengertian tersebut makin berkembang menjadi konsep catur warga yaitu hanya 2 anak saja. Untuk dapat mencapai sasaran bahagia yang diinginkan itu tersembunyi keinginan untuk mempunyai sepasang anak yaitu laki dan perempuan. Untuk dapat mencapai keinginan tersebut telah dikemukakan bagaimana mengatur hubungan seksual menurut waktu untuk dapat mengatur berpacunya spermatozoa seks X dan Y yang akan membuahi ovum.
Pengertian keluarga berfungsi sosial, yang dimaksud bahwa keluarga yang kaya tidak pada tempatnya mempunyai anak yang banyak karena kemampuannya, tetapi selalu berorientasi pada sila kelima Pancasila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan keadilan sosial dan melalui gerakan keluarga berencana, Indonesia ingin mengurangi kemiskinan dengan berbagai usaha, sehingga masyarakat makin dapat menikmati arti keadilan sosial dengan meningkatkan keluarga sejahtera. Ketahuilah “kemiskinan” adalah malapetaka yang paling kejam bagi umat manusia karena dalam keadaan miskin keluarga tidak akan dapat berbuat banyak apalagi untuk ikut serta dalam pembangunan bangsa. Kemiskinan keluarga justru disebabkan oleh kehamilan dan kelahiran yang tidak terkendali. Kemiskinan keluarga dalam jumlah yang besar mencerminkan kemiskinan bangsa merupakan masalah besar dalam pembangunan.
Dalam skala keluarga berorientasi konsep caturwarga dengan dua anak merupakan konsep generasi pengganti dengan kualitas sumber daya manusia yang lebih mantap. Dengan globalisasi yang dihadapi dan makin meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi dunia. Investasi terhadap anak makin diperlukan sehingga dapat bersaing dalam lingkungan bangsa dan antar bangsa.
Apa yang disebutkan diatas hanya contoh global, dan akan bertambah banyak bila diteliti secara rinci. Dengan demikian anjuran gerakan keluarga berencana menuju konsep caturwarga diharapkan akan menjadi tujuan dan dapat diterima keluarga. Kemantapan poleksosbudhankam keluarga menjadi harapan dan mata rantai poleksosbudhamkamnas (politik, sosial, budaya, ekonomi, ketahanan, keamanan nasional) yang makin mantap pula.
2.2         Dilema Keluarga Berencana
Di Indonesia gerakan keluarga berencana telah berhasil dengan baik, karena kemampuan kita memberi komunikasi, informasi, simplikasi, dan sinkronisasi (KISIS) sehingga dapat diterima sebagai salah satu jalan menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS). Keberhasilan ini sudah tentu diikuti oleh makin meningkatnya kemampuan dalam bidang kesehatan untuk menjamin kelangsungan hidup jumlah anak yang sudah sedikit itu.
Dilema gerakan keluarga berencana tersebut seharusnya dapat diatasi dengan baik sehingga pelaksanaan gerakan keluarga berencana makin dapat diterima.
2.3         Pelaksanaan Program Keluarga Berencana
Sekalipun gerakan keluarga berencana nasional dianggap berhasil dan menjadi contoh di dunia, tetapi masih terdapat beberapa pengertian yang salah tentang waktu melaksanakan program keluarga berencana. Beberapa kesalahan tersebut adalah sebelum pemasangan alat keluarga berencana dalam rahim (AKDR) harus menstruasi dulu, atau bila memilih suntikan harus menstruasi dulu. Selain itu ada pendapat bahwa untuk mendapatkan pelayanan kontap (sterilisasi) harus hamil dulu dan sudah tidak menginginkan anak lagi. Atau adanya pendapat “Umur saya sudah 40 tahun, tidak perlu memakai KB karena tidak mungkin hamil lagi”. Oleh karena itu masyarakat perlu mendapat penjuelasan tentang waktu ber-KB dan pelayanan yang tepat.
Waktu melakukan program KB tidak harus dalam keadaan hamil atau menstruasi, sehingga sebenarnya cukup waktu untuk membicarakan berbagai metode pelaksanaan program KB. Pelayanan KB dapat diberikan setiap waktu diperlukan.
2.4         Metode Keluarga Berencana
Metode KB terdapat berbagai macam, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan indikasi pasien yang ingin memilihnya.
2.4.1   Metode Keluarga Berencana Sederhana
Metode keluarga berencana sederhana dapat dilakukan dengan kondom dan KB pria. Metode KB pria ini meliputi penggunaan spermisida, tujuan penggunaan spermisida ini untuk membunuh sebagian besar spermatozoa sebelum dapat masuk melalui mulut rahim sehingga tidak cukup jumlah dan kemampuan untuk dapat melakukan pertemuan (konsepsi) dengan sel telur (ovum). Bentuk spermisida ini berupa tablet vaginal, jeli, tisu dan sebagainya. Penggunaan sekitar setengah jam sebelum melakukan hubungan seks dan dipasang sedalam mungkin sekitar mulut rahim. Kebaikan spermisida ini adalah penggunaannya hanya saat hubungan seks dan tidak berbahaya karena tidak menimbulkan efek samping apapun. Kekurangannya mungkin dapat menurunkan keinginan seks, pada spermisida bentuk jeli efek licin, dan menimbulkan iritasi langsung liang senggma bagi mereka yang alergi, dan kemampuannya sebagai alat untuk menghindari kehamilan hanya sekitar 20-25%. Koitus interuptus atau hubungan seks terputus adalah penis (kelamin pria) dikeluarkan saat akan mencapai puncak orgasme sehingga sperma keluar di luar liang  sanggama. Metode ini pernah populer di Prancis sekitar abad ke-17. Metode ini kini sudah tidak banyak dipakai lagi karena sebagian sperma telah keluar sebelum mencapai puncak kepuasan sehingga mungkin dapat menimbulkan kehamilan dan kepuasan pihak pria sangat terganggu.
Pantang berkala, sampai saat ini masih banyak dilaksanakan karena cukup berhasil asalkan taat mempergunakan perhitungan masa subur wanita. Seorang wanita, tidak selamanya subur, tetapi kesuburannya terbatas sekitar 48 jam, sedangkan spermatozoa pria dapat hidup didalam kelamin wanita sekitar 60-72 jam. Oleh karena kesuburan wnaita yang tepat sulit diketahui, maka diperhitungkan minggu subur yang dapat diduga sebagai berikut. Hari pertama mestruasi ditambah 12 hari sedangkan akhir minggu suburnya adalah hari pertama mestruasi ditambah 19. Dan bagi mereka yang tidak menghendaki keturunan, saat minggu subur menghindari melakukan hubungan seksual. Contoh : kalau menstruasi tanggal 15, maka masa suburnya menjadi tanggal 27-4. Kekurangan dari pantang berkala adalah angka kegagalannya sekitar 17-20% dengan pola menstruasi wanita teratur. Sedangkan kebaikannya adalah karena tidak memakai apapun sehingga hubungan seksual alami tercapai dan memuaskan kedua belah pihak.

2.4.2   Metode Keluarga Berencana Efektif
Metode keluarga berencana dengan hormonal berdasarkan pemikiran bahwa ibu hamil tidak mengalami mestruasi karena terjadi perubahan hormonal. Ternyata kehamilan menimbulkan perubahan hormonal, sehingga menekan pertumbuhan dan perkembangan folikel primer yang selanjutnya tidak menimbulkan menstruasi. Penelitian untuk menemukan metode kontrasepsi hormonal (KB) ini sangat panjang sampai akhirnya Pincus dan Garcia mencobanya untuk pertama kali pada wanita tahun 1960. Sejak itu metode hormonal menjadi sangat populer yang dapat digunakan dalam waktu relatif panjang tanpa mempunyai efek samping yang berarti. Jenis hormonal untuk menghindari kehamilan adalah progesteron atau turunan testosteron. Cara kerjanya menekan kelenjar hipofise, mungkin secara langsung atau melalui hipotalamus, dengan tidak dikeluarkannya hormon gonadotropik (lutheinizing hormone, LH) sehingga tidak memungkinkan terjadi ovulasi (pelepasan telur)
Dengan menekan pengeluaran atau pelepasan telur (ovum) dapat dijamin tidak akan mungkin terjadi kehamilan. Pemakaian hormonal sebagai metode KB menjamin tidak akan hamil tetapi harus taat dengan aturan yang disyaratkan. Kini metode hormonal telah berkembang dengan pesat sehingga dijumpai dalam bentuk pil untuk ibu yang sedang menyusui, bentuk kombinasi, bentuk sekuensial, after morning pil. Bentuk KB susuk di tanam di atas lengan atas kiri untuk waktu 5 tahun. Dan bentuk KB suntikan yang disuntikkan setiap 10-12 minggu atau setiap bulan.
Keuntungan metode hormonal ini adalah sebagian besar wanita dapat menerima sebagian besar wanita dapat menerima hormon dalam sirkulasi tubuhnya dan pemakaiannya mudah diajarkan. KB hormonal menjamin keberhasilannya 100% asalkan taat dengan petunjuk. Kontrol medis yang diperlukan KB hormonal juga tidak sulit. Efek sampingnya tidak terlalu berat dan dapat diatasi dengan pengobatan. Perkembangan pil KB demikian pesatnya sehingga sampai telah ada di pasaran sekitar 150 macam dengan keuntungan dan kekurangannya. 
Untuk mendapatkan pil KB yang cocok, dokter dapat menentukan dengan berpedoman pada pola menstruasi ibu, berat badan ibu, keadaan umum dari hasil pemeriksaan fisik.
2.4.3   Metode Keluarga Berencana Efektif Mekanis
Alat keluarga berencana metode efektif mekanis adalah alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR). Sejarah penemuan intra-uterine contraception device (IUCD) yang dalam bahasa Indonesia alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) cukup panjang. Mulai dengan imajinasi kafilah yang memasukkan batu kedalam liang sanggama onta,  sehingga selama perjalannya tidak akan hamil.
Nama penemu AKDR seperti Grafenberg (Jerman), Otta (Jepang), dan Lippes patut diingat sebagai perintis.
Beberapa bentuk AKDR yang pernah dicoba di Indonesia diantaranya spiral ciptaan Margulis, Delcon sield, Lippes loop, M.IUCD dari metal, Cuper secen (bentuknya seperti angka tujuh), Multi Load (MICU), medusa sama dengan cuper T tetapi tangannya dua, Cuper T 380 A yang menjadi idola BKKBN. AKDR Cuper T 380 A bentuknya seperti huruf T pada tangan dan tangkainya mengandung tembaga sebanyak 380 yang dilepaskan berbentuk ion selama 3-4 tahun. Bentuknya kecil dan mudah dipasang dan dikeluarkan. Kefektifannya tinggi dengan efek samping dan komplikasi yang ringan. Dengan pemasangan yang baik tidak mungkin terjadi perforasi (alat keluar). Bila terjadi perforasi karena bentuknya terbuka tidak akan membahayakan. Dalam pemasangannya tidak banyak menimbulkan rasa nyeri, kecuali pada perforasi. Cuper T 380 A bahan dasarnya polietilen ditambahkan barium, sehingga dapat dilihat kalau dilakukan foto abdomen atau ultrasonografi. Menimbulkan reaksi benda asing dalam rahim sehingga terjadi radang steril disertai pengeluaran prostaglandin yang menghalangi terjadinya implantasi hasil konsepsi. Pelepasan ion tembaga mempunyai kemampuan melekat pada kepala spermatozoa sehingga geraknya menjadi lamban dan segera mati, dengan demikian menghindari dan mengurangi kemampuan melakukan konsepsi. Dengan dua bentuk kerja ini diharapkan Cuper T, dapat bertindak sebagai alat kontrasepsi yang andal. Cuper T menjadi idola BKKBN dalam gerakan KB nasional.
Disimpulkan bahwa keuntungan memakai Cuper T 380 A lebih besar dari kerugiannya, sehingga dianjurkan untuk mencoba dan menjadi pilihan utama sebagai alat kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan dan meningkatkan kehidupannya yang harmonis.

2.4.4   Metode Keluarga Berencana Darurat
Pada saat ini telah terjadi semacam revolusi dalam pandangan hubungan seksual pranikah. Arus informasi telah memperkecil dunia dan memberi pengaruh yang jelas terhadap perubahan prilaku seksual. Sebagian besar hubungan seksual pada remaja tidak terlindung dari kemungkinan kehamilan dan penyakit hubungan seksual. Bila penyakit hubungan seksual sebagian besar dapat diselesaikan dengan pengobatan yang adekuat kecuali AIDS/infeksi HIV, tidak demikian keadaannya dengan kemungkinan kehamilan yang tidak dikehendaki.
Fisiologi kehamilan baru akan terjadi sekitar 6-12 jam dalam bentuk zigot yang terus berkembang dan siap melakukan “nidasi dalam rahim” setelah 4-5 hari. Tenggang waktu sekitar 4-5 hari inilah yang dapat dipergunakan untuk “menghindari” nidasi sehingga dapat dipergunakan metode keluarga berencana darurat untuk menghindari kehamilan karena hubungan seksual tidak terlindungi. Untuk menghindari hamil dari hubungan seksual tanpa perlindungan di Belanda dan Amerika dengan memberi hormon (pil). Oleh karena itu pemberian pil-hormon pada pagi hari setelah hubungan seksual disebut “after morning pill”
Kini ternyata beberapa metode keluarga berencana dan berbagai kombinasi hormon dapat dipergunakan sehingga disebut metode KB darurat. Metode keluarga berencana darurat meliputi metode hormonal yang diberikan dalam waktu sekitar 24 jam dan pemasangan AKDR dilakukan sekitar kurang dari tiga hari. Seorang dokter dapat saja membuat sendiri kombinasi hormon untuk menghindari hamil asalkan kedatangan pasien untuk konsultasi tidak melampaui satu hari. Untuk pemasangan IUD dilakukan sekitar 3 hari, sehingga hasil konsepsi tidak mungkin dapat melakukan nidasi dan dengan demikian tidak terjadi kehamilan.
AKDR yang dipasang akan mengubah reaksi lapisan dalam rahim, sehingga rahim tidak siap menerima hasil konsepsi untuk nidasi. Bila “kehamilan” yang tertanam dalam rahim tidak berlangsung maka kehamilan pun tidak akan terjadi. Demikianlah metode keluarga berencana  darurat dapat dipergunakan untuk menghindari kehamilan yang tidak dikehendaki. Bila melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan, salah satu metode KB yang lazim digunakan adalah dengan KB darurat. Untuk lebih jelasnya dianjurkan berkonsultasi dengan dokter.

No comments:

Post a Comment