Metode Amenorea
Laktasi
Oleh : Surani
Metode Amenorea Laktasi
(MAL) merupakan metode kontrasepsi sementara yang
mengandalkan pemberian air susu ibu (ASI) secara eksklusif, artinya hanya
diberikan ASI saja tanpa tambahan makanan dan minuman lainnya. Dapat dikatakan
sebagai metode keluarga berencana alamiah (KBA) apabila tidak dikombinasikan
dengan metode kontrasepsi lain.
Metode Amenora Laktasi
(MAL) dapat dipakai sebagai alat kontrasepsi, apabila : Menyusui secara penuh,
lebih efektif diberikan minimal 8 kali sehari, Belum mendapat haid, Umur bayi
kurang dari 6 bulan.
Adapun cara kerja dari Metode
Amenorea Laktasi (MAL) adalah menunda atau menekan terjadinya ovulasi. Pada
saat laktasi/menyusui, maka kadar prolaktin meningkat dan hormon gonadotrophin
melepaskan hormon penghambat akan mengurangi kadar estrogen, sehingga tidak
terjadi ovulasi.
Efek samping dari
metode ini mengukur dan keamanan dari berbagai metode keluarga berencana juga
sulit dilakukan, tetapi alasannya dalam hal ini adalah bahwa sebagian besar
metode sudah sedemikian aman sehingga kejadian merugikan yang serius sangat
jarang dijumpai. Kejadian merugikan yang kurang serius sering kali cukup
bersifat subjektif. Kemungkinan mengalami efek samping suatu metode, serius
atau tidak, dapat diperkecil dengan mematuhi kontraindikasi pemakaiannya.
Efektifitas
Metode Amenorea Laktasi (MAL) ini sangat tinggi sekitar 98 % apabila
digunakan secara benar dan memenuhi persyaratan. Manfaat metode ini banyak
sekali diantaranya : Dapat segera dimulai setelah melahirkan, tidak memerlukan
prosedur khusus/alat maupun obat, tidak memerlukan pengawasan medis, tidak
menggangu senggama, mudah digunakan, tidak perlu biaya, tidak menimbulkan efek
samping, dan tidak bertentangan dengan budaya maupun agama. Tapi disisi lain
metode ini juga mempunyai keterbatasan sepert tidak direkomendasikannya pada
kondisi ibu yang mempunyai HIV/AIDS, TBC aktif. Namun demikian, boleh digunakan
dengan pertimbangan klinis medis, tingkat keparahan ibu, ketersediaan, dan
penerimaan metode kontrasepsi lain.
No comments:
Post a Comment